Hambat Investor, Komisi IV DPRD Medan Minta Permudah Urus SIMB

pengurusan SIMB

topmetro.news – Komisi IV DPRD Medan minta Pemko Medan agar mempermudah pengurusan SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan). Aturan dan birokrasi yang diterapkan saat ini dinilai terlalu rumit. Sehingga, menghambat investor berinvestasi di Medan.

Bahkan, karena sulitnya syarat dan birokrasi, banyak pemilik bangunan memilih untuk tidak mengurus izin dan menjamurnya bangunan ilegal.

“Kondisi demikian disalahgunakan oknum petugas tertentu. Sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar rapat dengan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan serta Satpol PP Kota Medan di ruang komisi, Senin (9/12/2019).

Didampingi Wakil Ketua Komisi D Edy Eka Suranta Meliala, Paul Mei Anton Simanjuntak minta Pemko Medan mengubah Perwal Kota Medan. “Saya kecewa dengan lemahnya pengawasan terhadap izin bangunan. Sehingga membuat kota ini semrawut karena bangunan menyalah,” ujar politisi PDIP itu.

Kritik Satpol PP

Kritik tajam juga disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Satpol PP Kota Medan. Kepala Satpol PP Sofyan dinilai tidak tegas menjalankan perda. “Sudah jelas menyalah kenapa tidak dilakukan tindakan, Kalaupun tidak harus eksekusi kan bisa tindakan prefentif,” tegas Paul seraya menyebut untuk pengawasan harus tetap dijalankan guna menghindari kesalahan lebih fatal.

Sementara Edy Eka Suranta Meliala menyampaikan, ketiga instansi yakni Satpol PP, Dinas PKP2PR dan DPMPTSP harus melakukan koordinasi lebih maksimal. “Koordinasi terkait percepatan pengurusan izin dan pengawasan untuk penindakan bagi yang melanggar perda,” ujar Edy Suranta.

Hadir juga Burhanuddin Sitepu Renville Napitupulu, Hendra DS, David Roni Ganda Sinaga, Dedy Aksyari Nasution, Rizki Nugraha, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan. Sementara dari Dinas PKP2PR Cahyadi, DPMPTSP Jhon Lase, dan mewakili Satpol PP.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment